Senin, 08 April 2013

Hacker membobol distributor pulsa



Metrotvnews.com, Semarang: Salah satu distributor pulsa isi ulang telepon seluler, G47 Tronik milik sejumlah pengusaha di Semarang, Jawa tengah, diduga dibobol peretas sistem jaringan komputer atau hacker, sehingga mengakibatkan kerugian sekitar Rp1 miliar.
Bambang Tribawono selaku kuasa hukum para korban mengaku telah melaporkan pembobolan tersebut ke jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Tengah. “Nomor laporan tersebut adalah LP /83/VIII/2011/Jateng/Ditreskrim tertanggal 4 Agustus 2011,” katanya di Semarang, Kamis (25/8).
Ia mengungkapkan, diketahuinya pembobolan distributor pulsa isi ulang dengan cara masuk ke sistem keamanan jaringan informasi teknologi tersebut bermula dari kecurigaan kliennya saat melakukan pembukuan transaksi berkala.
“Pihak manajemen mengetahui jika pendapatan yang diterima dari penjualan pulsa isi ulang tidak mencukupi untuk setoran dan jumlahnya terpaut cukup jauh,” ujarnya.
Mengetahui hal tersebut, para korban yang berbisnis pulsa isi ulang sejak 1997 dan mempunyai ribuan pengecer itu kemudian melakukan audit secara manual serta memastikan bahwa telah terjadi pembobolan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Menurut dia, syarat untuk menjadi pengecer pulsa isi ulang pada distributor milik korban cukup mudah yakni dengan cara mendaftar, memberikan nomor telepon seluler, dan membayar sejumlah uang guna keperluan pembelian pulsa isi ulang.
“Setelah melengkapi persyaratan, pihak yang menjadi anggota dan pengecer pulsa isi ulang tersebut akan mendapat nomor identifikasi untuk melakukan transaksi jual beli,” katanya.
Ia mengatakan berdasarkan hasil audit manual yang dilakukan, kliennya menemukan empat nomor telepon dengan tiga nama anggota di dalam sistem penjualan yang dicurigai sebagai
hacker.
“Pihak manajemen tidak pernah menerima pembayaran dari keempat nomor telepon tersebut,” ujarnya.
Ia mengatakan, pembobolan distributor pulsa isi ulang diduga berlangsung mulai Juni 2010 hingga Juli 2011. Pulsa yang dicuri mencapai Rp5-7 juta per hari. Selaku kuasa hukum para korban, Bambang meminta kepolisian serius melakukan penyelidikan kasus pembobolan distributor pulsa isi ulang dan menangkap pelakunya.
“Kasus pencurian di dunia maya ini cukup asing bagi masyarakat sehingga harus diusut tuntas agar tidak sampai ada korban lain lagi,” katanya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombespol Didid Widjanardi belum bisa dikonfirmasi terkait dengan perkembangan penanganan kasus pembobolan distributor pulsa isi ulang tersebut.
sumber http://blog.politekniktelkom.ac.id/30210124/2012/09/06/insiden-pembobolan-keamanan-jaringan/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar