Senin, 08 April 2013

situs sby di hack

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Wildan Yani S (22), yang meretas (hack) situs resmi Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono, www.presidensby.info merupakan lulusan Sekolah Teknik Menengah (STM) jurusan Teknik Sipil. Tanpa latar belakang ilmu teknologi informasi maupun sejenisnya itu, Wildan belajar meretas situs secara otodidak atau belajar sendiri.

"Dia belajar komputer secara otodidak. Dia alumni atau tamatan STM pembangunan sipil," ujar Direktur Tindak Pidana Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal (Pol) Arief Sulistyo seusai Rapim Polri di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta Selatan, Selasa (29/1/2013).

Wildan ditangkap di tempat kerjanya daerah Jember, Jawa Timur, Jumat (25/1/2013) lalu. Wildan bekerja sebagai administrator di CV Surya Infotama yang memiliki usaha warung telekomunikasi (wartel) sekaligus warung internet. "CV ini mempunyai usaha di bidang warung telekomunikasi, kemudian jual sparepart komputer dan software. Dia bekerja sebagai admin," terang Arief.

Saat ini, Wildan masih berada di Gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta Selatan. Dari hasil pemeriksaan sementara, ia mengaku hanya iseng meretas situs Presiden SBY. Arief menjelaskan, Wildan mengganti tampilan asli pada halaman depan situs Presiden. Saat diretas, laman tersebut menampilkan latar belakang hitam dengan tulisan warna hijau di bagian atas "Hacked by MJL007", sementara di bawahnya tertera sebuah logo dan tulisan "Jemberhacker Team" berwarna putih. Hal itu juga dilakukannya pada situs lain seperti www.jatireja.network, dan www.polresgunungkidul.com.

Penangkapan terhadap Wildan dilakukan melalui investigasi online terhadap situs www.jatireja.network yang merupakan internet service provider (ISP). Situs presidensby.info, tambah Arief menggunakan ISP jatireja tersebut. "Ini (www.jatireja.network) adalah internet service provider. Dari hasil online investigation, kami dapatkan identitas dengan rangkaian yang panjang atau IP adressnya, dan posisinya di Jember. Posisi itu adalah warnet. Sehingga, saat online langsung kita lakukan penangkapan," paparnya.

Atas penangkapan itu, polisi menyita dua unit CPU di Jember. Sebanyak 5 orang saksi yang juga pengelola situs telah diperiksa. Wildan pun saat ini masih menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Ia terancam pasal 22 huruf B Undang-undang 36/1999 tentang Telekomunikasi dan pasal 30 ayat 1, ayat 2 dan atau ayat 3, jo pasal 32 ayat 1 UU no 11/2008 tentang Internet dan Transaksi Elektronik (ITE).

Di samping itu, penangkapan Wildan memicu reaksi dari kelompok hacker internasional terkemuka Anonymous.  Mereka pun menyatakan "perang" terhadap Pemerintah Republik Indonesia dengan menumbangkan situs-situs berdomain '.go.id'. Satu-persatu situs-situs pemerintah diretas dan dengan target utama kembali melumpuhkan situs Presiden SBY. Sejak Selasa malam sampai Rabu dini hari, tak kurang dari tujuh domain telah dilumpuhkan dan sebagian di-deface alias diganti tampilan berisi pesan peringatan. Situs-situs yang sudah dilumpuhkan antara lain beberapa sub domain di situs KPPU, BPS, KBRI Tashkent, Kemenkumham, Depsos, dan Kemenparekraf, bahkan Indonesia.go.id.

"Government of Indonesia, you cannot arrest an idea NO ARMY CAN STOP US #Anonymous #OpFreeWildan #FreeAnon," (Pemerintah Indonesia tidak dapat membelenggu sebuah pemikiran. Tidak ada pasukan apapun yang dapat menghentikan kami) demikian pernyataan di situs Twitter kelompok hacker tersebut, Rabu. (*)http://jogja.tribunnews.com/2013/01/30/hacker-situs-sby-belajar-meretas-secara-otodidak/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar